CNN. Pemerintah akan mengganti sektor transportasi, industri, dan peralatan rumah tangga berbasis bahan bakar fosil  ke peralatan berbasis listrik.

Hal itu tertuang dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBT) yang diterima CNNIndonesia.com.

Dalam beleid itu, pemerintah menyiapkan transisi dan peta jalan pengembangan EBT. Khusus dalam Pasal 7 ayat (3), diatur tentang peralihan bahan bakar fosil ke listrik.

“Peta jalan pengembangan EBT sebagaimana dimaksud pada ayat (2) bertujuan untuk mendorong sektor transportasi, industri, dan peralatan rumah tangga yang masih berbasis bahan bakar fosil agar beralih secara bertahap ke peralatan berbasis listrik sebagai upaya penurunan emisi karbon,” tulis Pasal 7 ayat (3), seperti dikutip pada Senin (10/10).

Pemerintah menyiapkan transisi dan peta jalan untuk menjamin keseimbangan antara pasokan dan kebutuhan tenaga listrik dalam sistem ketenagalistrikan nasional yang mengacu pada kebijakan energi nasional.

Peta jalan pengembangan EBT ini akan dilakukan dalam jangka pendek, menengah, dan panjang.

Sementara, ketentuan lebih lanjut mengenai transisi dan peta jalan pengembangan EBT bakal diatur dalam peraturan pemerintah (PP).

Pada Pasal 9 dijelaskan bahwa sumber energi baru adalah nuklir, hidrogen, gas metana batu bara (coal bed methane), batu bara tercairkan (coal liquefaction), batu bara tergaskan (coal gasification), dan sumber energi baru lain.

Sementara itu, energi terbarukan adalah energi yang berasal atau dihasilkan dari sumber energi terbarukan.

Contohnya panas bumi, angin, biomassa, sinar matahari, aliran dan terjunan air, sampah, limbah produk pertanian dan perkebunan, limbah atau kotoran hewan ternak, hingga gerakan dan perbedaan suhu lapisan laut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *