CNN. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melarang perdagangan karang hias ilegal di berbagai kawasan perairan nasional. Pasalnya, perdagangan karang hias ilegal tidak sesuai dengan prinsip ekonomi biru yang dicanangkan pemerintah.

“Tak boleh ada lagi usaha perdagangan karang hias ilegal, khususnya pengambilan dari alam,” ungkap Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut KKP Pamuji Lestari, dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat (26/11).

KKP, menurut dia, telah mengatur pengambilan karang di alam dan budidaya karang sesuai UU Cipta Kerja untuk mencegah perdagangan secara ilegal. Sayangnya, masih ditemukan kasus peredaran karang ilegal.

Sebelumnya, KKP melalui Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar, Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut wilayah kerja Provinsi NTB melepas-liarkan koral atawa karang hias hasil sitaan bersama Unit Penegakan Hukum Direktorat Polariud Polda NTB pada 20 November 2021 lalu.

Kepala BPSPL Denpasar Permana Yudiarso menuturkan ditemukan 60 boks styrofoam berisikan 2.520 pieces koral hidup (karang hidup) dalam sebuah truk.

Saat ini, pengemudi truk, kernet, dan barang bukti diserahkan ke Unit Penegakan Hukum Direktorat Polairud Polda NTB untuk diproses hukum lebih lanjut.

“Hasil pengamatan terhadap jenis-jenis karang hias sebelum dilepasliarkan sebagian besar berupa karang hias hasil pengambilan alam. Beberapa karang hias memiliki substrat, tidak berlabel, namun bahan perekatnya terlihat masih baru,” jelasnya.

Selain itu, terlihat jelas bekas patahan baru karang hias di bagian pangkal karang yang diduga akibat pencongkelan dengan benda keras atau tajam.

Ukuran karang hias yang ditemukan bervariasi antara 10 cm hingga 15 cm yang didominasi genus euphyllia spp dan karang masif goniopora spp. Laju pertumbuhan karang hias ini tergolong lambat, yaitu masing-masing sekitar 30 mm/tahun dan 11 mm/tahun.

Dikatakan, karang hias tersebut berasal dari perairan Selat Sape, Kabupaten Bima dan dikirim untuk tujuan Denpasar, Bali, dan Banyuwangi.

Sesuai dengan kebijakan ekonomi biru yang diterapkan, laut dan terumbu karang tidak dapat dipisahkan, mengingat perannya yang saling berkesinambungan dan dapat menopang kebutuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *