Malang-Portalangit. Sertifikasi halal didalam produk pangan sangat penting untuk diperhatikan. Hal ini terkait adanya Isu halal yang merupakan isu yang sangat sensitif bagi umat muslim diseluruh dunia, khususnya kehalalan produk pangan.

Utamanya produk pangan berbahan dasar dari hewan yang berjenis hewan halal, seperti ruminansia memiliki risiko tinggi menjadi pangan tidak halal. Titik kritis yang dapat menyebabkan daging ruminansia menjadi tidak halal adalah proses penyembelihan hewan yang tidak sesuai dengan syari’at agama Islam.

Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM pertanian melalui Balai Besar Pelatihan Peternakan (BBPP) Batu  bekerja sama dengan Bank Indonesia provinsi Jawa Timur telah usai menggelar Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Juru Sembelih Halal (Juleha) pada Senin, 14 November 2022 hingga Kamis, 24 November 2022.

Pelatihan diikuti sebanyak 20 peserta, satu diantaranya yaitu  Bambang dan Nurwanto perwakilan dari SPMAA. Selain dalam rangka mendukung profesionalisme SDM Juru sembelih halal dilakukan agar mampu bersaing baik di dalam maupun diluar negeri, dengan masa pelatihan 7 hari dan dilanjutkan dengan sertifikasi kompetensi selama 4 hari.

Peran juru sembelih halal menjadi sangat penting dalam menentukan terpenuhinya persyaratan ASUH (Aman, Sehat, Utuh, dan Halal) dari daging yang dihasilkan.

Kegiatan ini selaras dengan arahan dari Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo yang menyampaikan bahwa penyiapan tenaga kerja harus dilakukan. “ Kita membutuhkan petani milenial yang siap bersaing secara global. Untuk itu, kemampuan SDM profesional harus disiapkan, salah satunya melalui program pelatihan,” ujarnya.

Kegiatan pelatihan dibuka secara resmi oleh Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur, Rizki Ernadi Wimanda. Pada Senin, 14 November 2022, bertempat di Kampus II Polbangtan Malang. Dalam arahannya, Rizki menyampaikan bahwa secara Global, Indonesia masuk kedalam top 5 importir halal produk sehingga perlu di dorong supaya Indonesia dapat menjadi pemain kunci dalam industri halal global.

Sementara Kepala BBPP Batu, Sabir dalam sambutannya menyampaikan bahwa saat ini kita diperhadapkan dalam berbagai persoalan pangan antara lain adalah maraknya isu  pelanggaran keamanan pangan termasuk pangan asal hewan, banyaknya penyembelihan hewan yang belum dilakukan secara syar’i, terbatasnya jumlah petugas penyembelihan halal, kompetensi petugas penyembelihan halal belum terstandar SKKNI serta minimnya kesejahteraan hewan dan kontaminasi daging masih sering terjadi.

“Dalam upaya untuk mewujudkan sistem keamanan pangan di Indonesia yang halalan toyyiban diperlukan adanya langkah langkah strategis yakni penyediaan  juru sembelih halal yang kompeten dan profesional melalui pelatihan dan sertifikasi” tegas Sabir. 

Hal ini selaras dengan apa yang disampaikan oleh Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) Kementan, Dedi Nursyamsi. Yang menyampaikan bahwa tren masyarakat global yang semakin meningkat dalam mengkonsumsi produk halal perlu disikapi oleh pelaku usaha dengan melakukan sertifikasi halal terhadap hampir setiap produk yang diproduksi.

Pelatihan ini sangat bermanfaat dengan harapan para peserta dapat menerapkan dalam kehidupan. “Harapanya bisa menyampaikan kepada semua orang.bagaimana cara menyembelih hewan dengan ASUH (Aman, Sehat, Utuh, dan Halal),” kata Bambang, peserta perwakilan SPMAA.

‘Karena  apa hewan juga membutuhkan KESRAWA (kesejahteraan Hewan). Kita harus memberi tahu ke semua orang, bagaimanan teknik penyembelihan hewan yang baik, dan ke halalan hewan yang di sembelih itu tadi.” Imbunya.

(Ima)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *