BBC -Menkopolhukam Mahfud MD Mahfud mengatakan apa yang terjadi di Desa Wadas, Jawa Tengah adalah gesekan antara warga yang setuju dan menolak pembangunan proyek pertambangan dan bukan gesekan dengan aparat.
Sementara lembaga lingkungan hidup Walhi mengatakan pengerahan aparat di desa itu terhadap warga yang menolak penambangan batu andesit untuk pembangunan Bendungan Bener, adalah tindakan “membabi buta” dan merupakan bentuk “penyelewengan”.
Mahfud MD juga mengatakan proyek itu sudah lama berkekuatan hukum tetap dengan ditolaknya gugatan warga, dan pengukuran tanah akan tetap dilanjutkan. Kejadian di desa itu sempat menyebabkan 64 orang ditahan namun mereka telah dipulangkan.
“Gesekan itu hanya ekses dari kerumunan warga masyarakat sendiri yang terlibat pro kontra atas rencana pembangunan dan Polri hanya melakukan langkah pengamanan di dalam gesekan antar warga itu,” kata Mahfud.
Sementara Manajer Kajian Hukum dan Kebijakan Walhi, Satrio Manggala, Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2018 Tentang Percepatan Proyek Strategis Nasional kerap dijadikan alasan atas pengerahan aparat, sekaligus pembungkaman atas suara kritis warga yang menolak.
“Faktanya, di pembangunan proyek strategis nasional polisi selalu mengerahkan kekuatan berlebihan di lapangan untuk menghadapi masyarakat, terutama yang menolak,” kata Satrio kepada BBC News Indonesia, Rabu (9/2).
Walhi, yang tergabung dalam Koalisi Pemantau Pembangunan Infrastruktur Indonesia, juga menuturkan pengerahan aparat seperti ini juga terjadi pada proyek strategis nasional lainnya seperti pembangunan Bandara Kulonprogo, Bandara Kertajati, dan Bandara Kualanamu.
Perwakilan Solidaritas untuk Wadas, Heronimus Hemon, mengatakan tindakan represif polisi terhadap masyarakat Wadas dilakukan “secara terencana”.
Sejak Senin lalu, terjadi pemadaman listrik, pengepungan, penangkapan 64 warga, hingga razia terhadap ponsel warga.
Sementara itu, Kapolda Jawa Tengah Inspektur Jenderal Ahmad Luthfi mengklaim bahwa 64 warga Desa Wadas bukan ditangkap, melainkan “diamankan karena terjadi kontak antara warga yang setuju dan yang menolak penambangan”.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan ke-64 warga itu telah dipulangkan. Tetapi, Mahfud menegaskan bahwa proses pengukuran lahan akan tetap dilanjutkan.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo juga telah meminta maaf kepada masyarakat Wadas atas peristiwa yang terjadi beberapa hari belakangan.
Sedangkan Komnas HAM mendesak pemerintah mengedepankan upaya dialog dalam menghadapi penolakan warga.