Portalangit- Viktor Bungtilu Laiskodat Gubenur Nusa Tenggara Timur membuat wacana baru terkait dengan aturan masuk sekolah khususnya tingkat SMA dan sederajat di Kupang. Yakni masuk sekolah dimajukan menjadi pukul 05.00 WITA.
Viktor mengatakan dengan dimajukan jam masuk sekolah untuk melatih kedisiplinan dan anak terbiasa bangun pagi.
Dari wacana Gubernur NTT ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT telah menetapkan untuk siswa SMA dan sederajat masuk sekolah pukul jam 05.00 WITA sejak 27 Februari 2023 lalu.
Dengan adanya kebijakan baru dari Gubernur NTT didunia pendidikan ini, mendapatkan tanggapan yang beragam dari berbagai pihak. Salah satunya Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI).
Heru Purnomo salaku Sekjen FSGI mendesak kepada Gubernur dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT untuk membatalkan kebijakan tersebut.
Menurut Heru kebijakan yang dilakukan oleh Gubernur NTT terkait dimajukannya jam masuk sekolah bisa membahayakan tumbuh kembang anak. “Sangat membahayakan tumbuh kembang anak. Sebaiknya dibatalkan, karena tidak berpihak pada kepentingan terbaik bagi anak,” katanya.
FSGI sendiri sudah mengumpulkan sejumlah guru dan orang tua siswa terkait dengan kebijakan masuk sekolah pukul 05.00 WITA.
Menurut Retno Listyarti salaku ketua dewan pakar FSGI mengatakan kalau respon dari para guru dan orang tua murid sangat beragam.
Para orang tua kebanyakan sangat mengawatirkan keamanan anaknya saat berangkat sekolah dikarenakan terlalu pagi, dan sulitnya mendapatkan transportasi umum sangat sulit diwaktu pagi.
Belum lagi para orang tua harus menyiapkan keperluan anak terutama sarapan pagi dan pertimbangan berbagai pertambangan lainnya. (steady)