VOA – Para pemimpin dunia menyatakan tekad untuk mengakhiri dan mengatasi dampak penggundulan hutan pada tahun 2030 di KTT COP26 Glasgow, yang dihadiri Presiden Joko Widodo.
Namun Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya menyatakan “memaksa Indonesia untuk zero deforestation di 2030 jelas tidak tepat dan tidak adil.”
Dia menegaskan bahwa Indonesia menerapkan Forestry and Other Land Use (FoLU) Net Sink pada 2030 untuk mengendalikan emisi dari sektor kehutanan dan penggunaan lahan, sehingga terjadi netralitas karbon sektor kehutanan (di antaranya berkaitan dengan deforestasi) pada tahun 2030.
”Bahkan pada tahun tersebut dan seterusnya bisa menjadi negatif, atau terjadi penyerapan/penyimpanan karbon sektor kehutanan.
Oleh karena itu pembangunan yang sedang berlangsung secara besar-besaran era Presiden Jokowi tidak boleh berhenti atas nama emisi karbon atau atas nama deforestasi,” tegas Menteri Siti, sebagaimana rilis Kementerian LHK untuk media, Rabu (3/11/2021).
Menurut dia, FoLU Net Sink 2030 tidak bisa diartikan sebagai zero deforestation. Menghentikan pembangunan atas nama zero deforestation, lanjutnya, “sama dengan melawan mandat UUD 1945.”
Sementara itu, deforestasi di dunia berlanjut pada “laju yang mengkhawatirkan”, menurut laporan 2019, yang berdampak serius terhadap upaya melawan perubahan iklim.
Selama dekade terakhir, 4,7 juta hektare hutan masih hilang setiap tahunnya. Dari jumlah tersebut, Indonesia bersama Brasil, dan Republik Demokratik Kongo adalah negara-negara yang terkena dampak paling parah.
Memang sudah ada beberapa reboisasi, melalui pertumbuhan alami atau penanaman, tetapi pohon perlu waktu bertahun-tahun sebelum dapat menyerap CO2 sepenuhnya.